Showing posts with label Sosial. Show all posts
Showing posts with label Sosial. Show all posts

Saturday, July 16, 2011

Penderita HIV/AIDS di Tangsel Meningkat


Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Banten, menyebutkan bahwa jumlah penderita Human Immuno Deficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome atau Acquired Immune Deficiency Syndrome setiap tahunnya meningkat.

"Sejak tahun 2007 hingga tahun 2011, jumlah penderita HIV mencapai 54 kasus dan yang positif AIDS mencapai sembilan orang," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit dan Penyakit Lingkungan, Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr Trie Utami Pertiwi di Tangerang.

Dikatakan Trie, peningkatan jumlah penderita HIV/Aids dikarenakan semakin banyaknya tempat hiburan malam, panti pijat, penyalahgunaan narkotika dan tempat-tempat prostitusi.

Bahkan, pihaknya menduga bila penderita HIV/Aids di Kota Tangerang Selatan jumlahnya diperkirakan lebih banyak lagi. Ditambah, daerah pemekaran Kabupaten Tangerang ini, berdekatan dengan daerah besar lainnya seperti Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi.

Oleh karena itu, Trie berharap agar Pemkot Tangsel melalui Satpol PP dapat mengatasi lokalisasi ilegal yang masih memicu suburnya penderita HIV/Aids.

"Dinkes pun akan berupaya melakukan sosialisasi dengan melakukan penyuluhan tentang bahaya HIV/Aids kepada masyarakat tapi lokalisasi prostitusi pun harus ditutup," katanya.

Data yang diperoleh di lapangan, beberapa tempat prostitusi yakni Jalan Menjangan Raya di Ciputat Timur, Ruko Tua Cimanggis di Ciputat, Perempatan Duren, Kampung Sawah di Ciputat, Jalan Raya Tegal Rotan, Pondok Kacang Barat, Pondok Jaya, Pondok Pucung di Pondok Aren,

Halte Bundaran BSD, kawasan ruko di BSD, Bantaran Rel Stasiun Serpong, Jalan Raya Viktor, Kawasan Alang-alang di Serpong, sepanjang Jalan Raya Puspiptek di Setu dan Perempatan Gaplek di Pamulang.

Sekjen MUI Tangsel Abdul Rojak mengaku sangat resah akan terus meningkatnya penderita HIV/Aids di Tangsel. Maka, pemerintah harus tegas dengan cara membuat peraturan daerah tentang anti pelacuran seperti di Kota Tangerang.

"MUI intinya akan membantu pemerintah dalam pemberantasan tempat prostitusi karena bertentang dengan motto daerah yakni kota religius," katanya. (Ant/apr)

Sumber. Warta Kota
Read More..

Friday, September 24, 2010

Pencari Kerja Bertambah 300 Orang setiap Hari

Pencari kerja sektor industri dan pedagangan di Wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, bertambah 300 orang setiap hari pascalebaran 2010. Hal itu karena sejumlah pabrik membuka lowongan.



“Hampir setiap hari sekitar 300 orang pencari kerja bertambah. Hal itu bisa dukur dari jumlah orang yang membuat kartu kuning bertambah,”kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Tangerang Marihot Marbun, Rabu (22/9).

Menurut Marihot, biasanya jumlah pencari kerja hanya sekitar 175 orang. Namun, sejak Senin (20/9) pemohon kartu kuning terus saja bertambah. Bahkan loket pendaftaran untuk mendapatkan kartu kuning pada kantor Disnaker setempat antre oleh ratusan pemohon.

Belakangan ini, lanjut Marihot, sejumlah pabrik terutama sektor industri pembuatan sepatu standar ekspor membutuhkan ribuan karyawan. Para pencari kerja itu datang dari begarai daerah, seperti, Liwa, Tanggamus, Metro (Lampung), Cirebon, Kuningan, Tasikmalaya (Jabar), Sragen, Banjarnegara, Purwokerto, Cilacap dan Pemalang (Jateng).

“Pencari kerja yang mendaftar itu adalah warga dari daerah lain yang belum memperoleh kesempatan bekerja. Mereka kebanyakan, lulusan sekolah yang tidak melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Ada sekitar 23 ribu lowongan kerja di 40 Kabupaten Tangerang. 20 ribu diantaranya untuk industri sepatu.

(sumber: metrotvnews.com)
Read More..

Penduduk Kabupaten Tangerang 2,6 Juta Jiwa

Jumlah penduduk Kabupaten Tangerang diperkirakan meningkat sekitar 4,5 persen atau 2,6 juta jiwa. Peningkatan ini dibandingkan tahun lalu dimana penduduk berjumlah 2,5 juta jiwa.


Perkiraan tersebut berdasarkan sejumlah indikator diantaranya jumlah kelahiran penduduk dan pendatang baru dari luar daerah pasca lebaran ini.”Penambahan angka penduduk tahun ini mencapai 2,6 juta jiwa,”ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Karlina di Tigaraksa kemarin.

Kabupaten Tangerang merupakan wilayah paling tua dibandingkan kota/kabupaten di Provinsi Banten. Wilayah ini sudah dua kali dimekarkan yaitu Kota Tangerang sekitar 15 tahun lalu dan Tangerang Selatan pada dua tahun lalu.

Pada saat Tangerang Selatan masih bergabung, total penduduk Kabupaten Tangerang saat itu mencapai 3,4 juta jiwa (berdasarkan data kependudukan tahun 2009) yang mencakup 36 kecamatan.

Kini Kabupaten Tangerang tinggal 26 Kecamatan setelah tujuh kecamatan yaitu Ciputat, Ciputat Timur, Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren, Pamulang dan Setu resmi bergabung dengan Kota Tangerang Selatan dengan penduduk sekitar 1,2 juta jiwa.

Karlina mengungkapkan, angka pertambahan penduduk di Kabupaten Tangerang mulai terasa dan didominasi dengan gelombang para pendatang dari kota-kota lainnya seperti dari Sumatera, Jawa yang mencari pekerjaan dan menetap di Kabupaten Tangerang pasca lebaran ini.”Pertambahan penduduk didominasi oleh para pendatang,”katanya.

Kabupaten Tangerang telah menyiapkan sejumlah langkah preventif untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penduduk tersebut seperti operasi yustisi yang akan digelar awal Oktober ini.”Operasi yustisi kami fokuskan untuk kaum pendatang,”kata Karlina.

Selain itu, kata dia, data kependudukan Kabupaten Tangerang akan dimutakhirkan. Untuk kepentingan itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang telah membentuk tim pemutakhiran data yang melibatkan para camat, lurah hingga ketua Rukun Warga dan Rukun Tetangga.” Kami targetkan Desember ini data kependudukan sudah mutakhir,”katanya.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Asep Yusuf menambahkan untuk operasi kependudukan akan dilaksanakan dilima titik yang merupakan kantong-kantong industri di Kabupaten Tangerang yaitu Cikupa, Balaraja, Curug, Pasar Kemis dan Tigaraksa.”Titik-titik ini menjadi pusat para pendatang yang ingin mencari kerja,”katanya.

Tim operasi yustisi Kabupaten Tangerang yang terdiri dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Polisi dan Satpol PP akan mendatangi lokasi-lokasi yang dijadikan tempat para pendatang menetap sementara seperti kontrakan dan rumah tinggal.” Kami akan lakukan sidang tindak pidana ringan ditempat,”katanya.

Bagi pendatang yang sama sekali tidak memiliki identitas diri diancam denda Rp 5 juta. Menurut Asep, ini sesuai dengan Perda No 2/2006 tentang Kependudukan dan Undang Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendataan Kependudukan.

Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang memperkirakan jumlah pendatang baru yang tiba kewilayah itu pasca lebaran tahun ini meninkat 20 persen dari tahun lalu yang mencapai 1.520 orang.

(sumber: tempointeraktif.com)
Read More..

Tuesday, May 18, 2010

Sehari-hari Ida Tidur di Kandang Kambing


Nasib Ida (72) sungguh memprihatinkan. Di usia senja, hidupnya justru makin pedih.

Ibu tiga anak itu adalah salah satu korban kebijakan Pemerintah Kota Tangerang. Nenek beberapa cucu itu kini terpaksa harus tidur di kandang kambing, karena rumah gubuknya sudah rata dengan tanah, dibuldozer Pemkot Tangerang dua pekan setelah Lebaran 2009.

"Saya memang bukan orang asli Tangerang. Saya dari Pemalang. Tapi saya tinggal di Kampung Sewan Bedeng ini sejak tahun 1975, sewaktu masih hutan," ucap Ida ketika ditemui hari Senin (17/5/2010).

Ida tercatat sebagai warga Kampung Sewan Bedeng, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari. Dia digusur karena tinggal di bantaran Sungai Cisadane. Nasib Ida tiba-tiba menjadi scrotan, seiring dengan rencana penggusuran warga China Benteng di Kampung Tangga Asam, Lebakwangi, dan Kokun.

Menurut Ida, ketika rumahnya digusur oleh Satpol PP Kota Tangerang, ada ratusan rumah bilik dan semipermanen yang memadati Kampung Sewan Bedeng. Mereka umumnya adalah warga yang terpinggirkan karena ketidakadilan.

"Kebanyakan bermata pencaharian tukang asongan," ujar buruh pengupas kacang dengan upah Rp 2.000/kg itu.

"Saya tak bisa berbuat apa-apa. Rumah sudah tidak punya, mau tinggal di mana lagi? Ya, terpaksa tinggal di kandang kambing milik tetangga, meskipun bau," ujar Ida seraya menyeka air mata.

Tiga anaknya memang tinggal di Sewan Bedeng. Namun, nasib mereka juga tidak jauh beda. Hidup miskin dengan rumah kecil berdinding anyaman bambu.

Nasib Ida yang memprihatinkan itu sempat membuat anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Budiman Sudjatmiko, terenyak. Mantan aktivis itu seolah tidak percaya, di era reformasi ini masih ada rakyat Indonesia yang hidup tidak lazim.

"Bangsa ini sudah 65 tahun merdeka. Tapi ternyata masih ada yang hidup di kandang kambing. Ini sungguh tidak manusiawi. Negara harus bertanggung jawab!" ujar Budiman, ketika berkunjung pekan lalu.

Camat Neglasari, H Habibullah, mengaku tidak tahu ada warganya yang tinggal di kandang kambing. "Tak ada laporan bahwa ada yang tinggal di kandang kambing. Pak Lurah , juga tidak lapor," ucapnya.

Menurut Habibullah, di Kecamatan Neglasari ada tujuh kelurahan. Empat di antaranya bersinggungan langsung dengan bantaran Sungai Cisadane, yakni Kelurahan Mekarsari, Kedaung Wetan, Kedaung Baru, dan Selapajang. "Jumlah keluarganya ada sekitar 250," katanya. .

Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Neglasari, kawasan bantaran Sungai Cisadane akan dijadikan ruang terbuka hijau. "Sangat berbahaya jika ada warga yang tinggal di situ," kata Habibullah. (Valentino Verry

sumber.kompas.com
Read More..

Thursday, May 13, 2010

Kuburan Massal Korban Kerusuhan Mei 1998 Ada di TPU Selapajang


MASIH ingat kerusuhan massal pada 13-14 Mei 1998, yang melanda kota-kota besar di Nusantara sebagai buntut negatif dari bergetarnya people power menuntut Reformasi Indonesia. Kerusuhan itupun melanda Kota Tangerang.

Pada peristiwa yang memprihatinkan itu banyak toko, mal, dan fasilitas umum dirusak, dijarah dan dibakar orang-orang yang telah kehilangan peranan akhlaknya. Tragisnya orang-orang kehilangan kesadaran dirinya itu justeru menjadi korban ulahnya sendiri, mereka terkepung api saat secara menjarah barang-barang berharga di toko dan mal, lalu tewas mengenaskan dengan wajah dan seluruh tubuhnya tak lagi dikenali.

Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang milik Pemkot Tangerang di Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, menyimpan ceritanya tersendiri pada peristiwa kerusuhan tersebut. Yaitu di bagian agak ke belakang dari TPU ini dimakamkan puluhan kerangka korban tewas terbakar yang tidak bisa dikenali lagi identitasnya.

Korban ini sebagian besar berasal dari warga yang menyerbu masuk Mal Ciledug Plaza untuk menjarah barang-barang berharga di sana, tetapi akhirnya harus meregang nyawa karena terkepung api dan terbakar tewas. Selebihnya adalah korban-korban tewas lainnya dari pembakaran beberapa mal lainnya di kawasan Cimone.

Dikubur Massal

Sepekan setelah kerusuhan massal itu, kerangka-kerangka jenazah para korban yang tidak bisa diidentifikasi jati dirinya lagi, disepakati Muspida (musyawarah pimpinan daerah) Kotamadya Tangerang waktu itu untuk dikuburkan massal.

Lalu dicarilah lokasi untuk penguburannya. Kemudian dipilihlah TPU Selapajang Jaya, milik Pemkot Tangerang, yang saat itu baru dikembangkan. Alasannya memang akan sulit untuk mencari lokasi tanah kubur yang relatif luas bagi puluhan kerangka jenazah. TPU Selapajang memiliki luas belasan hektar relatif masih kosong waktu itu, jadi layak dipilih.

Setelah disepakati, maka kuburan massal pun digali, dengan menggali liang lahat selebar 2 meter lebih dan memanjang sampai sekitar 20 meter. Usai liang lahat terbuka, maka kerangka-kerangka jenazah yang telah dikapani dengan bungkusan kain putih pun dimasukkan ke kuburan massal, disaksikan ratusan warga dan Muspida.

Dari ratusan warga yang hadir, di antaranya keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, harus meneteskan air mata. Sementara undangan lainnya tertunduk dalam duka dan keprihatinan.

Momentum Peringatan
Walikotamadya Tangerang H. Djakaria Machmud yang menjadi Walikota Tangerang saat itu sempat mengutarakan bahwa kuburan massal korban dari perjuangan reformasi Indonesia di TPU Selapajang bisa dijadikan bahan peringatan dan pelajaran bermanfaat bagi siapa pun, tanpa harus melihatnya dengan sisi hitam-putih.

Hanya Allah Maha Penyayang, Maha Pengampun, dan Maha Mengetahui yang berhak menilai semua prilaku manusia yang ada di muka bumi ini.

Selanjutnya Jack – panggilan akrab H. Djakaria Machmud - berharap jenazah yang dikuburkan massal di TPU ini bisa diampuni segala dosanya oleh Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkannya diberi ketabahan. (net)
Read More..

Monday, May 10, 2010

Sejarah Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang sejak ratusan tahun lalu sudah menjadi daerah perlintasan perniagaan, perhubungan sosial dan interaksi antardaerah lain. Hal ini, disebabkan letak daerah ini yang berada di dua poros pusat perniagaan Jakarta - Banten.

Berdasarkan catatan sejarah, daerah ini sarat dengan konflik kepentingan perniagaan dan kekuasaan wilayah antara Kesultanan Banten dengan Penjajah Belanda.

Secara tutur-tinular, masa pemerintahan pertama secara sistematis yang bisa diungkapkan di daerah dataran ini, adalah saat Kesultanan Banten yang terus terdesak agresi penjajah Belanda lalu mengutus tiga maulananya yang berpangkat aria untuk membuat perkampungan pertahanan di Tangerang.

Ketiga maulana itu adalah Maulana Yudanegara, Wangsakerta dan Santika. Konon, basis pertahanan merka berada di garis pertahanan ideal yang kini disebut kawasan Tigaraksa dan membentuk suatu pemerintahan. Sebab itu, di legenda rakyat cikal-bakal Kabupaten Tangerang adalah Tigaraksasa [sebutan Tigaraksasa, diambil dari sebutan kehormatan kepada tiga maulana sebagai tiga pimpinan = tiangtiga = Tigaraksa].

Pemerintahan ketiga maulana ini, pada akhirnya dapat ditumbangkan dan seluruh wilayah pemerintahannya dikuasai Belanda, berdasar catatan sejarah terjadi tahun 1684. Berdasar catatan pada masa ini pun, lahir sebutan kota Tangerang. Sebutan Tangerang lahir ketika Pangeran Soegri, salah seorang putra Sultan Ageng Tirtayasa dari Kesultanan Banten membangun tugu prasasti di bagian barat Sungai Cisadane [diyakini di kampung Gerendeng, kini].

Tugu itu disebut masyarakat waktu itu dengan Tangerang [bahasa Sunda=tanda] memuat prasasti dalam bahasa Arab Gundul Jawa Kuno, "Bismillah peget Ingkang Gusti/Diningsun juput parenah kala Sabtu/Ping Gangsal Sapar Tahun Wau/ Rengsenaperang netek Nangeran/Bungas wetan Cipamugas kilen Cidurian/Sakabeh Angraksa Sitingsun Parahyang"

Arti tulisan prasasti itu adalah: "Dengan nama Allah tetap Yang Maha Kuasa/Dari kami mengambil kesempatan pada hari Sabtu/Tanggal 5 Sapar Tahun Wau/Sesudah perang kita memancangkan tugu/Untuk mempertahankan batas timur Cipamugas [Cisadae] dan barat Cidurian/ Semua menjaga tanah kaum Parahyang"

Diperkirakan sebutan Tangeran, lalu lama-kelamaan berubah sebutan menjadi Tangerang.
Desakan pasukan Belanda semakin menjadi-jadi di Banten sehingga memaksa dibuatnya perjanjian antar kedua belah pihak pada 17 April 1684 yang menjadikan daerah Tangerang seluruhnya masuk kekuasaan Penjajah Belanda. Sebagai wujud kekuasaannya, Belanda pun membentuk pemerintahan kabupaten yang lepas dari Banten dengan dibawah pimpinan seorang bupati.

Para bupati yang sempat memimpin Kabupaten Tangerang periode tahun 1682 - 1809 adalah Kyai Aria Soetadilaga I-VII. Setelah keturunan Aria Soetadilaga dinilai tak mampu lagi memerintah kabupaten Tangerang dengan baik, akhirnya penjajah Belanda menghapus pemerintahan di daerah ini dan memindahkan pusat pemerintahan ke Jakarta.

Lalu, dibuat kebijakan sebagian tanah di daerah itu dijual kepada orang-orang kaya di Jakarta, sebagian besarnya adalah orang-orang Cina kaya sehingga lahir masa tuan tanah di Tangerang.

Pada 8 Maret 1942, Pemerintahan Penjajah Belanda berakhir di gantikan Pemerintahan Penjajah Jepang. Namun terjadi serangan sekutu yang mendesak Jepang di berbagai tempat, sebab itu Pemerintahan Militer Jepang mulai memikirkan pengerahan pemuda-pemuda Indonesia guna membantu usaha pertahanan mereka sejak kekalahan armadanya di dekat Mid-way dan Kepulauan Solomon.

Kemudian pada tanggal 29 April 1943 dibentuklah beberapa organisasi militer, diantaranya yang terpenting ialah Keibodan [barisan bantu polisi] dan Seinendan [barisan pemuda]. Disusul pemindahan kedudukan Pemerintahan Jakarta Ken ke Tangerang dipimpin oleh Kentyo M Atik Soeardi dengan pangkat Tihoo Nito Gyoosieken atas perintah Gubernur Djawa Madoera. Adapun Tangerang pada waktu itu masih berstatus Gun atau kewedanan berstatus ken (kabupaten).

Berdasar Kan Po No. 34/2604 yang menyangkut pemindahan Jakarta Ken Yaskusyo ke Tangerang, maka Panitia Hari Jadi Kabupaten Tangerang menetapkan terbentuknya pemerintahan di Kabupaten Tangerang. Sebab itu , kelahiran pemerintahan daerah ini adalah pada tanggal 27 Desember 1943. Selanjutnya penetapan ini dikukuhkan dengan Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Tangerang Nomor 18 Tahun 1984 tertanggal 25 Oktober 1984.

Dalam masa-masa proklamasi, telah terjadi beberpa peristiwa besar yang melibatkan tentara dan rakyat Kabupaten Tangerang dengan pasukan Jepang dan Belanda, yaitu Pertempuran Lengkong dan Pertempuran Serpong.

Pertumbuhan perekonomian Kabupaten Tangerang sebagai daerah lintasan dan berdekatan dengan Ibukota Negara Jakarta melesat pesat. Apalagi setelah diterbitkannya Inpres No.13 Tahun 1976 tentang pengembangan Jabotabek, di mana kabupaten Tangerang menjadi daerah penyanggah DKI Jakarta.

Tanggal 28 Pebruari 1993 terbit UU No. 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kota Tangerang. Berdasarkan UU ini wilayah Kota Administratif Tangerang dibentuk menjadi daerah otonomi Kota Tangerang, yang lepas dari Kabupaten Tangerang. Berkaitan itu terbit pula Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1995 tentang pemindahan Ibukota Kabupaten Dati II Tangerang dari Wilayah Kotamadya Dati II Tangerang ke Kecamatan Tigaraksa.

Akhirnya, pada awal tahun 2000, pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang pun di pindahkan Bupati H. Agus Djunara ke Ibukota Tigaraksa. Pemindahan ini dinilai strategis dalam upaya memajukan daerah karena bertepatan dengan penerapan otonomi daerah, diberlakukannya perimbangan keuangan pusat dan daerah, adanya revisi pajak dan retribusi daerah, serta terbentuknya Propinsi Banten.
Read More..

Sidang Paripurna Diwarnai Aksi Walkout

TIGARAKSA-Pembacaan sidang paripurna Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Tangerang diwarnai aksi walk out. Fraksi yang walk out di antaranya Gerindra, PDI-P, Demokrat, PKS dan Fraksi Pembaharuan Umat. Pasalnya, saat pembacaan LKPJ, substansi dalam LKPJ tidak disebutkan.

Adalah Bahrudin dari Fraksi Golkar yang membacakan laporan rekomendasi terhadap kinerja Bupati tahun 2009. Selang lima menit Bahrudin membacakan LKPJ, tiba-tiba saja Fraksi Gerindra, kemudian diikuti fraksi lainnya langsung keluar dari ruang sidang. “Yang membaca laporan tidak membacakan substansi poin keempat, padahal itu yang terpenting,” ungkap Sultoni, salah satu anggota tim sembilan yang merumuskan LKPJ Bupati.

Ia menjelaskan, aksi walkout tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap pembaca LKPJ. Seharusnya, sambung Sultoni, poin keempat dibacakan secara utuh, tetapi ada yang dilewatkan. Poin keempat adalah pembahasan TPST Ciangir. “Bahrudin tidak membacakan kata ‘bukanlah sistem insenerator (pembakaran habis-red). Tim sembilan merekomendasikan limbah TPST Ciangir tidak di insenerator, tapi kenapa tidak dibacakan,” tanyanya.

Kata dia, rekomendasi tersebut seharus dibacakan dengan utuh. Karena, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dan tidak bisa diintervensi. “Kami tidak mau ada pemaksaan kehendak dalam pembangunan TPST Ciangir,” ucap politisi asal PKS ini.

Ketua Fraksi Demokrat Haikal Sulaiman menambahkan, bahwa hal ini tidak sesuai dengan keputusan yang sudah disepakati. Dirinya tidak mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Namun, Haikal akan melaporkan kepada Badan Kehormataan (BK) DPRD untuk menyelidiki kejadian tersebut. “Kami akan laporkan ke BK,” ucapnya.
Pihaknya akan menyelidiki apakah ‘bukan insenerator’ itu dihilangkan dalam rekomendasi itu atau memang tidak dibacakan. “Kami tadinya mau interpusi, namun mikrofon mati. Akhirnya kami mengambil sikap walkout,” tuturnya.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra Hendra menilai, rekomendasi merupakan sudah kesepakatan dari tim sembilan. Dan pembangunan TPST Ciangir harus sesuai dengan Traktat Kyoto untuk mengantisipasi global warming. Karena itu, sambung Hendra, pembangunannya harus ramah lingkungan dengan sistem daur ulang. Sistem yang sesuai tentu saja bukan sistem insenerator. “Kami kecewa karena dua kata ‘bukan insenerator’ tidak dibacakan. Kami sampai saat ini tidak tahu apa alasannya kenapa itu tidak dibacakan. Bagi kami ini sangat urgen karena rekomendasi itu sudah merupakan keputusan kolektif kolegial,” ungkap Hendra.

Terkait dengan aksi walkout, Bahrudin ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan menerangkan bahwa dia mengaku sudah membacakan rekomendasi tersebut, termasuk di dalamnya kata ‘bukan insenerator’. “Ah, sudah saya bacakan,” kelitnya. Walaupun terjadi aksi walkout, sidang tetap dilanjutkan hingga pembacaan LKPJ selesai. Dalam LKPJ tersebut sebanyak 28 poin dirumuskan tim sembilan.

Terpisah, pengamat kebijakan publik Memed Chumaedi mengatakan aksi walkout merupakan ketidakpuasan terhadap kondisi yang ada. Menurutnya, jika memang ada yang dirugikan maka dibicarakan dengan kepala dingin tidak harus dengan walkout. “Hal yang lumrah jika di dalam sidang paripurna terjadi aksi walkout,” ungkapnya. (mg-07)
Read More..

INFO MEDIA

INFO GEMPA

Pesan Anda