Monday, May 10, 2010

Sidang Paripurna Diwarnai Aksi Walkout

TIGARAKSA-Pembacaan sidang paripurna Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Tangerang diwarnai aksi walk out. Fraksi yang walk out di antaranya Gerindra, PDI-P, Demokrat, PKS dan Fraksi Pembaharuan Umat. Pasalnya, saat pembacaan LKPJ, substansi dalam LKPJ tidak disebutkan.

Adalah Bahrudin dari Fraksi Golkar yang membacakan laporan rekomendasi terhadap kinerja Bupati tahun 2009. Selang lima menit Bahrudin membacakan LKPJ, tiba-tiba saja Fraksi Gerindra, kemudian diikuti fraksi lainnya langsung keluar dari ruang sidang. “Yang membaca laporan tidak membacakan substansi poin keempat, padahal itu yang terpenting,” ungkap Sultoni, salah satu anggota tim sembilan yang merumuskan LKPJ Bupati.

Ia menjelaskan, aksi walkout tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap pembaca LKPJ. Seharusnya, sambung Sultoni, poin keempat dibacakan secara utuh, tetapi ada yang dilewatkan. Poin keempat adalah pembahasan TPST Ciangir. “Bahrudin tidak membacakan kata ‘bukanlah sistem insenerator (pembakaran habis-red). Tim sembilan merekomendasikan limbah TPST Ciangir tidak di insenerator, tapi kenapa tidak dibacakan,” tanyanya.

Kata dia, rekomendasi tersebut seharus dibacakan dengan utuh. Karena, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dan tidak bisa diintervensi. “Kami tidak mau ada pemaksaan kehendak dalam pembangunan TPST Ciangir,” ucap politisi asal PKS ini.

Ketua Fraksi Demokrat Haikal Sulaiman menambahkan, bahwa hal ini tidak sesuai dengan keputusan yang sudah disepakati. Dirinya tidak mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Namun, Haikal akan melaporkan kepada Badan Kehormataan (BK) DPRD untuk menyelidiki kejadian tersebut. “Kami akan laporkan ke BK,” ucapnya.
Pihaknya akan menyelidiki apakah ‘bukan insenerator’ itu dihilangkan dalam rekomendasi itu atau memang tidak dibacakan. “Kami tadinya mau interpusi, namun mikrofon mati. Akhirnya kami mengambil sikap walkout,” tuturnya.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra Hendra menilai, rekomendasi merupakan sudah kesepakatan dari tim sembilan. Dan pembangunan TPST Ciangir harus sesuai dengan Traktat Kyoto untuk mengantisipasi global warming. Karena itu, sambung Hendra, pembangunannya harus ramah lingkungan dengan sistem daur ulang. Sistem yang sesuai tentu saja bukan sistem insenerator. “Kami kecewa karena dua kata ‘bukan insenerator’ tidak dibacakan. Kami sampai saat ini tidak tahu apa alasannya kenapa itu tidak dibacakan. Bagi kami ini sangat urgen karena rekomendasi itu sudah merupakan keputusan kolektif kolegial,” ungkap Hendra.

Terkait dengan aksi walkout, Bahrudin ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan menerangkan bahwa dia mengaku sudah membacakan rekomendasi tersebut, termasuk di dalamnya kata ‘bukan insenerator’. “Ah, sudah saya bacakan,” kelitnya. Walaupun terjadi aksi walkout, sidang tetap dilanjutkan hingga pembacaan LKPJ selesai. Dalam LKPJ tersebut sebanyak 28 poin dirumuskan tim sembilan.

Terpisah, pengamat kebijakan publik Memed Chumaedi mengatakan aksi walkout merupakan ketidakpuasan terhadap kondisi yang ada. Menurutnya, jika memang ada yang dirugikan maka dibicarakan dengan kepala dingin tidak harus dengan walkout. “Hal yang lumrah jika di dalam sidang paripurna terjadi aksi walkout,” ungkapnya. (mg-07)

No comments:

Post a Comment

INFO MEDIA

INFO GEMPA

Pesan Anda