Tuesday, May 11, 2010

Pintu Masuk M1 Bandara Diperketat Lagi

BANDARA - Pintu masuk M1 Bandara Soekarno-Hatta kembali diperketat. Kendaraan roda dua dan empat yang tidak memiliki tanda, seperti stiker, ID bagi karyawan bandara, dan tiket pesawat bagi calon penumpang, dilarang melintas pintu M1.

Jika kedapatan nekat, pengendara tersebut akan ditindak aparat.
Pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura (AP) II bekerja sama dengan Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta melakukan penertiban kepada setiap kendaraan yang melintas pintu M1, Senin (10/5). Puluhan kendaraan pun terlihat antre ketika petugas melakukan pemeriksaan kepada setiap pengendara.

Plt Manajer Humas PT Angkasa Pura II Andang Santoso mengatakan, mulai saat ini pintu M1 hanya untuk dilintasi karyawan dan kendaraan operasional bandara yang dilengkapi stiker serta calon penumpang pesawat.

Andang mengaku, pengetatan terhadap pintu M1 ini telah dilakukan, namun berjalan tak maksimal. Masih banyak pengendara masuk tanpa dilengkapi persyaratan. “Kini, kita bekerja sama dengan polres. Kita akan perketat pintu M1 ini,” kata Andang.
Dikatakan, untuk memaksimalkan pemberlakuan ini, sosialisasi dilakukan kepada masyarakat. Termasuk ‘sweeping’ yang dilakukan kemarin.

Diketahui, pintu M1 Bandara Soekarno-Hatta merupakan kawasan restrictions public area (RPA) atau daerah publik terbatas.

Sebenarnya, pemberlakuan pembatasan terhadap kendaraan ini telah berlangsung lama. Ketika itu kendaraan menggunakan stiker khusus. Bahkan, di sekitar pintu M1 dijaga aparat. Namun, tetap saja tak berjalan maksimal. Diperkirakan, setiap harinya sekitar 20 ribu kendaraan roda dua dan empat yang masuk melalui pintu M1.

Kepala Cabang PT Angkasa Pura II Hariyanto mengatakan, meski sudah beberapa kali pengetatan masuk melalui pintu M1 ini dilakukan, pihaknya akan terus berupaya mengefektifkan dan memaksimalkan penggunaan pintu M1 ini. (dai)

No comments:

Post a Comment

INFO MEDIA

INFO GEMPA

Pesan Anda